Cari Blog Ini

Sabtu, 05 April 2014

Perencanaan Pembangunan Daerah

Tanggal           : 4 Maret 2014
Oleh                : Alfind Gustaman

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (PPD)

Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan suatu proses yang sangat penting dalam Pembangunan Daerah itu sendiri.
Perencanaan adalah suatu proses manajemen dalam rangka menentukan alokasi sumberdaya baik SDM, SDA, Anggaran ataupun sumberdaya – sumberdaya lainnya serta penentuan prioritas dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai atau ditargetkan, dalam hal ini tujuan berbangsa, bernegara dan masyarakat secara umum.
Pembangunan merupakan proses pelaksanaan program atau kegiatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dari yang belum ada menjadi ada, dari yang sudah ada menjadi lebih baik. Contoh : Pembangunan Jalan Kabupaten, Pembangunan Pasar Desa, pelayanan pasien kurang mampu dan lain sebagainya.
Daerah adalah suatu wilayah administrasi, dimana didalamnya terdapat berbagai macam struktur dan keragaman masyarakat yang menjadi tujuan utama suatu pembangunan.
Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi hal yang sangat penting karena adanya tuntutan dan mandat rakyat / masyarakat terhadap pemerintah sebagai abdi masyarakat untuk memberikan layanan yang lebih baik, serta adanya keterbatasan pada sumberdaya – sumberdaya pembangunan, sehingga perlu untuk dikelola secara adil, baik dan transparan.
Proses Perencanaan Pembangunan Daerah dilaksanakan pada setiap level atau tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat paling bawah yaitu Desa / Kelurahan, Perencanaan disetiap level tersebut berguna untuk menjaga konsistensi tujuan dari pembangunan itu sendiri. Untuk tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan Tugas Pokok dan Fungsi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan suatu proses yang dilakukan terus – menerus dan bersifat periodik, mulai Perencanaan Jangka Panjang dengan periode 20 tahun, Jangka Menengah 5 tahun, dan Jangka Pendek 1 tahun. Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai pelaksana pembangunan membuat beberapa dokumen perencanaan secara periodik tersebut yaitu : RPJPD (20 Tahun), RPJMD (5 Tahun), dan RKPD (1 Tahun), dokumen – dokumen perencanaan tersebut disusun oleh Bappeda sebagai penanggungjawab urusan perencanaan di daerah.
Perencanaan Pembangunan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : secara Teknokrat oleh Pemerintah yang biasa juga disebut perencanaan Top Down (Top Down Planning) dan dilakukan dengan cara Partisipatif yang melibatkan secara langsung masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan, atau biasa disebut perencanaan Bottom Up (Bottom Up Planning).
Untuk menghasilkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang baik, diperlukan Aparat – aparat perencanaan yang berkompeten dan mempunyai kapabilitas di bidang perencanaan, tanpa harus melupakan peran dari masyarakat atau stackholders lainnya. PPD juga perlu didukung oleh Instrumen – instrument perencanaan yang baik, antara lain adalah Data dan Informasi yang akurat, Sistem Perencanaan yang up to date,Metode dan teknik perencanaan modern, serta Kebijakan atau aturan – aturan yang mendukung.
Oleh Karena Perencanaan Pembangunan Daerah itu sifatnya menyeluruh atau holistic, maka diharapkan agar setiap Stackholders pembangunan berperan aktif, khususnya pada level pemerintah, Bappeda wajib menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perencanaan secara Aspiratif, Partisipatif, Konsultatif, Koordinatif, dan berperan sebagai fasilitator dan katalisator pembangunan, sehingga nantinya perencanaan pembangunan daerah mempunyai nilai positif dan arti penting bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat umum.

Referensi :
1.    Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom & Pemberdayaan Masyarakat, Dr. I. Nyoman Sumaryadi, Drs.,M.Si ;

2.    Manajemen Pemerintah Daerah, Rahardjo Adisasmita ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kepedulian anda

YOU ARE WELLCOME

You must try to browse.....and find your experience of Bombana culture.

Kabaena, 270905

Saudaraku,

Kutemui kau dalam geliat pulaumu

Diam, terpejam, cantik seperti putri tidur

Lelap, mengalun nafas seperti ombak dilautmu yang biru

Tapi saudaraku,

Hidup adalah pembelajaran dan pengajaran maha panjang

Ia memang mengalir, tapi kau harus menciptakan riak-riak besar

Buatlah gelombang besar hancurkan semua kelembaman

I LOVE YOUR ISLAND


Bangunlah seperti negrimu yang mulai menata diri

Berlarilah, kejarlah hari-harimu dengan pasti

Berarti tidak tertuang dalam guliran statis

Hidup adalah kedinamisan yang tak berhenti di satu titik

Kemerdekaanmu adalah kemampuanmu memerdekakan diri

Bangunlah, buatlah keajaiban-keajaiban kecil

Tatap langit sebab hidup tak akan kembali.....

Dan pulanglah menghadap-Nya dengan berarti.